Pelayanan E-KTP Kabupaten Subang, Makin Rumit dan Sulit Saja!



Subang, Jatiluhuronline - Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik, dikeluhkan warga Kampung Ciistal Rw02 Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang. Pasalnya, ada sebagian warga yang sudah melaksanakan rekam data E-KTP dikantor kecamatan, namun hingga hari ini belum selesai juga. Sementara berdasarkan aturan yang ada, apabila E-KTP belum terbit, warga wajib mendapatkan surat keterangan sebagai pengganti E-KTP. Atau mengajukan permohonan penerbitan E-KTP kepihak disdukcapil setempat, melalui pemerintah desa dan kecamatan.

Hal tersebut yang dikeluhkan oleh warga, salah satunya adalah Agom (33) warga Kampung Ciistal Rt06 Rw02 Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang. Keluhannya ia tumpahkan kepada Ketua Rw02, Edi Zaenal Abidin, mengingat sangat membutuhkan KTP. Dari semenjak perekaman data, sekira 3 bulan lalu, sampai sekarang E-KTP yang ditungu-tunggu tak kunjung datang juga. 

“Padahal sangat diperlukan sekali, kasihan dia. Saya sudah tanyakan langsung ke kaur pemerintahan Desa Cimayasari, jawabannya harus mengisi pengajuan permohonan pencetakan kembali ke disdukcapil Subang. Terlebih dahulu mengisi formulir yang sudah ditanda tangani kepala desa dan camat, kemudian dibawa kekantor disdukcapil dengan melampirkan soft copy Kartu Keluarga.” Ungkap Edi kepada Jatiluhuronline, Senin (27/04) saat bertemu di kantor desa Cimayasari.

Apa yang disampaikan Edi, ternyata tidak semudah yang diucapkan. Faktanya, disduk mulai menerapkan aturan baru, perihal pelayanan teknis penerbitan E-KTP. Selain yang bersangkutan harus datang langsung, untuk proses aktivasi dan registrasi sidik jari tangan, kini proses pendaftaranpun menggunakan nomor antrian. Dan nomor antrian yang ada, sering habis sebelum waktunya. Entah dipesan oknum tertentu, atau memang sengaja agar banyak yang tidak kebagian, untuk selanjutnya melakukan praktik bisnis nomor antrian.

“Masa saya datang jam 8 pagi, sudah tidak kebagian nomor antrian. Padahal waktu masih pagi, dan belum banyak orang. Hampir saja mau pulang kembali dengan tangan hampa, kalau saja tidak ketemu dengan salah satu anggota DPRD Subang, ia kemudian membantu saya untuk mendapatkan nomor antrian. Akhirnya dapat, itupun nomor antrian keluar dari saku celana pegawai disdukcapil!” Ungkap Nina (48) Warga Desa Cipeundeuy kepada Jatiluhuronline sambil menggerutu. (***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Pelayanan E-KTP Kabupaten Subang, Makin Rumit dan Sulit Saja!"

Posting Komentar