3 Hal Yang Harus Diperkuat Untuk Membangun Desa
“Keberhasilan bangsa Indonesia meraih
kemeredekaan karena adanya Desa, serta ujung tombak pembangunan bahkan kekayaan
bangsa hari ini yang memberikan banyak kontribusi adalah desa.” Demikian yang
diungkapkan Bupati Purwakarta pada kegiatan Pencanangan Hari Desa
Nasional dan Penganugerahaan APDESI Awards 2015. Rabu (13/05) di Halaman Bale
Maya Datar Komplek Pemkab Purwakarta.
Gambar : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (Humas Purwakarta) |
JATILUHURONLINE.id - PURWAKARTA,Dedi menuturkan bahwa, sudah saatnya pemerintah untuk menghapus tradisi pembayaran triwulan desa dengan memberikannya setiap bulan.
"Karena udah honornya kecil, mereka harus menerima tiga bulan apalagi sampai enam bulan sekali. Sekarang harus setiap bulan sekali, dan saya mengajak kepada seluruh daerah untuk memberikan honor mereka perbulan dengan regulasi yang baik, karena selama ini pengabdian mereka sangatlah tinggi." ujarnya.
Selain mengganti pembagian honor pertriwulan dengan perbulan, Dedi pun mengatakan bahwa perlu dibangun sebuah regulasi oleh pemerintah, terutama dalam mengatur pembagian pajak.
"Saatnya pemerintah membangun sebuah regulasi yang mengatur undang-undang dan mengatur pajak, dilihat bagaimana desa atau daerah tersebut menghasilkan pajaknya. Seharusnya kan setiap desa menghasilkan pajak yang besar maka masyarakat di desa tersebut harus sejahtera, sehingga perlu adanya pembagian pajak yang dibangun secara regulasi dan adil terhadap desa atau daerah." Imbuhnya.
Dedi juga menambahkan bahwa perlu adanya penguatan
secara administrasi, yaitu dengan membangun penguatan administrasi keuangan
desa secara sistematis.
"Sistem administrasi keuangan yang jelas, jangan sampai berubah – rubah. Contohnya saja bagaimana sekdes diangkat jadi PNS, sekarang berubah lagi dengan mencabut aturan tersebut. Itu kan tidak jelas, seharusnya dibangunkan penguatan tata kelola keuangan secara administrasi yang jelas. Tegas Dedi
Lanjutnya, bahwa "Agar Desa mampu membangun tata kelola
administrasi yang baik, dan mulai dari
sekarang lakukan pemetaan wilayah dimana dihitung dari jumlah penduduk, serta luas
wilayah. Maka dari sanalah Desa akan terbangun secara otonom dan tert.ib secara
administrasi, segala kebutuhan dan pelayanan publik dapat terbangun serta
dirasakan oleh masyarakatnya." jelasnya
Sedangkan untuk Purwakarta sendiri, Dedi mengatakan bahwa di Purwakarta tidak ada problem. Bahkan pemerintah daerah maupun pemerintahan Desa, sudah siap baik secara administrasi maupun dalam pemenuhan pelayanan publik. (LL/***)
0 Response to "3 Hal Yang Harus Diperkuat Untuk Membangun Desa"
Posting Komentar