Ratusan SPPT Hilang, Wajib Pajak Resah
JATILUHURONLINE.id – SUBANG, Ratusan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi
Bangunan (PBB) Blok 20 Kampung Sawangan Desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy
Kabupaten Subang, tahun 2015 raib entah kemana. Tak pelak hal ini, membuat
resah para wajib pajak di daerah tersebut. Pasalnya, tanah mereka saat ini
tengah diincar para investor dan makelar pembebasan lahan untuk industri.
Menurut Didin, Staff merangkap kolektor PBB desa
tersebut. Sabtu (23/05) saat bertemu, kepada Jatiluhuronline mengungkapkan
dengan gamblang dan lugas. Bahwa hilangnya SPPT tersebut belum jelas
penyebabnya, walaupun saat ini tengah diproses untuk dicetak ulang.
“Masyarakat wajib pajak ketakutan, SPPT tanahnya disalah
gunakan oleh pihak ke tiga. Apalagi saat ini di Desa Sawangan ada sekelompok
orang yang menyatakan diri sebagai tim pembebasan tanah, dan mereka memiliki
posko tersendiri.” Kata Didin
Dijelaskan olehnya, berhembus kabar karena lokasi tanah di
blok 20 akan dibebaskan, sempat muncul dugaan SPPT tersebut ditahan oleh oknum
makelar tanah. Entah dari mana isu itu berawal. Namun ditenggarai, cukup masuk
akal ketika ratusan SPPT hilang, terkait rencana pembebasan lahan yang akan
digunakan untuk zona industri.
Pantauan dilokasi sekitar tempat kejadian, sepanjang jalan
desa dari mulai perbatasan hingga posko pembebasan, terpasang spanduk dan
baligho bertuliskan panitia pembebasan dan tim ukur tanah. Hingga berita ini
diturunkan, belum didapati informasi resmi dari camat Cipeundeuy dan Plt kepala
desa Sawangan terkait kasus hilangnya SPPT dimaksud. (***)
0 Response to "Ratusan SPPT Hilang, Wajib Pajak Resah"
Posting Komentar