Ratusan SPPT Hilang, Wajib Pajak Resah

JATILUHURONLINE.id – SUBANG, Ratusan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Blok 20 Kampung Sawangan Desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, tahun 2015 raib entah kemana. Tak pelak hal ini, membuat resah para wajib pajak di daerah tersebut. Pasalnya, tanah mereka saat ini tengah diincar para investor dan makelar pembebasan lahan untuk industri.

Menurut Didin, Staff  merangkap kolektor PBB desa tersebut. Sabtu (23/05) saat bertemu, kepada Jatiluhuronline mengungkapkan dengan gamblang dan lugas. Bahwa hilangnya SPPT tersebut belum jelas penyebabnya, walaupun saat ini tengah diproses untuk dicetak ulang.

“Masyarakat wajib pajak ketakutan, SPPT tanahnya disalah gunakan oleh pihak ke tiga. Apalagi saat ini di Desa Sawangan ada sekelompok orang yang menyatakan diri sebagai tim pembebasan tanah, dan mereka memiliki posko tersendiri.” Kata Didin

Dijelaskan olehnya, berhembus kabar karena lokasi tanah di blok 20 akan dibebaskan, sempat muncul dugaan SPPT tersebut ditahan oleh oknum makelar tanah. Entah dari mana isu itu berawal. Namun ditenggarai, cukup masuk akal ketika ratusan SPPT hilang, terkait rencana pembebasan lahan yang akan digunakan untuk zona industri.

Pantauan dilokasi sekitar tempat kejadian, sepanjang jalan desa dari mulai perbatasan hingga posko pembebasan, terpasang spanduk dan baligho bertuliskan panitia pembebasan dan tim ukur tanah. Hingga berita ini diturunkan, belum didapati informasi resmi dari camat Cipeundeuy dan Plt kepala desa Sawangan terkait kasus hilangnya SPPT dimaksud. (***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Ratusan SPPT Hilang, Wajib Pajak Resah"

Posting Komentar