Dedi Mulyadi, Ingatkan Para PNS Penentang Pancasila
“Menolak Pancasila itu
tidak boleh menjadi PNS. Saya kira, pemerintah harus memberhentikan siapapun
pegawai yang tidak setia terhadap Pancasila dan UUD 1945. Ingat loh, PNS itu
terkait erat dengan sumpah jabatan,” katanya.
Demikian disampaikan
Kang Dedi, kepada Jatiluhuronline di kantornya. Tepatnya, di area Gedung
Kembar, Jalan KK Singawinata, Purwakarta, Senin (19/11/2018).
Menurutnya, Kemendagri
sendiri dalam hal ini berpegang pada data lembaga survei Alvara. Lembaga
independen tersebut sudah melakukan penelitian di 6 kota besar di Indonesia.
Yakni, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar. Hasilnya,
terdapat temuan sekitar 19,4% PNS tidak setuju dengan ideologi Pancasila.
“Kemendagri bisa
bekerja sama dengan TNI, POLRI atau lembaga independen. Supaya ada revitalisasi
Pancasila dalam diri pegawai, yang bukan saja harus muncul. Tetapi, mereka itu
agen penyebar ideologi harusnya, bukan malah menolak Pancasila,” ujarnya.
Survei tersebut
dilakukan dengan melibat 1.200 orang responden dari kalangan PNS dan pegawai
BUMN. Rentang usia mereka pun terbilang merata yakni usia 25-40.
Ketua Pemenangan
Jokowi-Ma’ruf Jawa Barat itu angkat bicara, terkait data Kemendagri yang
menyebut 19,4% PNS anti Pancasila. Menurut dia, sebaiknya personalia pegawai
yang termasuk ke dalam data tersebut agar dipecat dari statusnya sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN). (***/Ags 3)