Sebarkan Video Intim Dengan Selingkuhannya, WC Diciduk Polisi
Cilacap, Jatiluhuronline.com - Diduga karena sakit
hati lantaran cintanya tidak mendapat tanggapan dari wanita selingkuhannya,
seorang pemuda berinisial WC usia 22 tahun nekad kirim foto hubungan intim dirinya
dengan selingkuhan kepada suami dan mertua kekasih gelapnya.
Tak terima dikirim dirinya dan sang ibu foto
hubungan intim isteri dengan laki-laki lain, sang suami berinisial AZA,
menanyakan langsung sambil menginterogasi kepada sang isteri. Setelah ditanya
dan didesak, akhirnya sang istri mengaku bahwa yang ada di foto itu, adalah
dirinya dan WC warga Tambakreja. Dan melaporkannya ke Mapores Cilacap pada
Kamis (03/01/2019) lalu.
Kapolres Cilacap, AKBP Joko Julianto, kepada
Jatiluhuronline.com Senin (14/01/2019) mengatakan : "Seorang pemuda
bernama Wahyu warga Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap,
Jawa Tengah, berhasil diamankan jajaran penyidik polres cilacap, pada minggu
(13/01/2019) akibat menyebarluaskan foto video terlarang." terangnya
Akibat dari perbuatanya, WC harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mpolres Cilacap. Dan dikenanakan pasal tentang UU
Pornografi dan tentang Informasi dan transaksi elektronik seperti yang diatur dalam UU RI
No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Atau melanggar pasal 45 ayat (1) jo pasal
27 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik. (MT/***)