Sejumlah 4.235 Dus Surat Suara Sudah Diterima KPUD Purwakarta

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purwakarta terima 4.235 dus surat suara pada Kamis, 14/02/2019.

Ribuan surat suara itu terdiri dari 1.404 dus surat suara untuk DPR RI, 1.404 dus untuk DPRD Provinsi dan 1.427 dus surat suara untuk DPRD Kabupaten.

Ketua KPUD Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman mengatakan, surat suara tersebut sementara diamankan di gudang logistik penyimpanan GOR Purnawarman.

"Jika dalam satu dus berisi 500 lembar surat suara, artinya ada sekitar 2.117.500 lembar suara yang kita terima hari ini. Sementara ini kita simpan di gudang penyimpanan di GOR Purnawarman," ujar , Kamis (14/2).

Untuk proses perakitan kotak suara tersebut akan dilakukan pada 18 Februari 2019, sedangkan untuk penyortirannya akan dilakukan pada bulan Maret 2019 mendatang.

"Pengamanan di tempat penyimpanan akan kita maksimalkan dengan melibatkan semua unsur pengamanan," kata Ikhsan.

Sementara itu, untuk kebutuhan surat suara pada Pemilu 2019 di Kabupaten Kabupaten Purwakarta adalah 3.512.214 surat suara, terdiri dari 1.401.684 surat suara untuk Pilpres dan DPD RI dan 2.110.530 surat suara untuk DPRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Berikut perincian kebutuhan surat suara Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Purwakarta;
Pilpres: 700.842 surat suara, DPD RI: 700.842 surat suara, DPR RI Dapil Jabar 7: 701.842 surat suara, DPRD Provinsi Dapil Jabar 10: 701.842 surat suara, DPRD Kabupaten Dapil 1: 126.669, DPRD Kabupaten Dapil 2: 138.031, DPRD Kabupaten Dapil 3: 112.342, DPRD Kabupaten Dapil 4:  88.680, DPRD Kabupaten Dapil 5: 123.965, DPRD Kabupaten Dapil 6: 117.159. (rmol/jo)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER