Polisi Berikan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Tukang Ojek Purwakarta
Sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada para tukang ojek di Purwakarta - |
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Sosialisasi 'Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba' (P4GN) oleh Satuan Resort Narkoba Polpres Purwakarta terus dilakukan, kali ini yang menjadi objeknya yakni para tukang ojek yang biasa mangkal di beberapa pertigaan atau pangkalan ojek di Purwakarta.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, para ojek perlu mengetahui soal P4GN ini, untuk itu pihaknya melakukan sosialisasi tersebut sebagai edukasi terhadap ahaya penyalahgunaan Narkoba. Materi yang disampaikan pun dikemas lebih ringan dan mudah dipahami.
“Para pengojek ini kerap dimanfaatkan para pengedar sebagai kurir. Di sisi lain, mereka tidak mengetahui jika penumpang yang diboncengnya itu membawa narkoba,” ungkap Heri. Kamis (07/03/2019).
Pada sosialisasi tersebut juga disampaikan materi tentang pengertian narkoba, berikut jenis-jenis Narkoba yang biasa menyebar di lingkungan masyarakat, dan ancaman hukum dari penyalahgunaan Narkoba.
“Kami juga memberikan contoh berbagai jenis narkoba yang kerap beredar di Indonesia, dan menjelaskan tentang hukum yang mengatur narkoba. Termasuk ancaman hukuman bagi para pelaku narkoba,” kata Heri.
Selain itu, Heri mengimbau kepada para pengojek pangkalan untuk lebih berhati-hati dalam memilih penumpang. Pihaknya pun menghimbau agar dapat mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa dengan memperbanyak kegiatan keagamaan agar terhindar dari Narkoba.
“Pandai-pandai lah memilih penumpang agar jangan sampai terjerumus atau terjebak pelaku narkoba. Mari kita bekerjasama dengan Polres Purwakarta memerangi peredaran gelap Narkoba,” pungkasnya. (NR)