Bejat, Ayah Perkosa Anak Tirinya Berkali-kali, Sempat Diancam Akan Dibunuh

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - WS (35) harus mendekam di penjara Mapolres Purwakarta atas perlakuannya memperkosa anak tirinya yang masih remaja berulang kali tanpa sepengetahuan istrinya. 

Sebelum dinikahi siri dan tanpa diketahui istrinya, korban diancam akan dibunuh apabila melaporkan perbutan bejatnya itu kepada orang lain. Setelah dinikahi, korban yang diketahui berinisial AS (17) memilih tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMA. 

"Pelaku mengaku memerkosa anak tirinya dari Agustus 2018 berulang kali. Sampai akhirnya dinikahi pada Februari 2019 lalu di Subang," kata Matrius saat menggelar jumpa pers, di aula Mako Polres Purwakarta, Kamis (4/4/2019).

"AS pun sempat takut untuk melaporkan apa yang menimpanya itu kepada ibu kandungnya. Karena dia sempat diancam untuk tidak melaporkan kepada siapa pun. Namun kasus itu akhirnya terbongkar juga dan kini sedang kami tangani," jelas Kapolres.

Sang istri sekaligus ibu kandung korban akhirnya mengetahui perbuatan pelaku dari pengakuan secara langsung. Bahkan, pelaku membawa anak tiri yang telah dinikahinya itu ke rumah sang istri untuk hidup bersama dalam satu atap.

"Istri pelaku atau ibu kandung korban awalnya juga enggan melaporkan perbuatan suaminya itu karena diancam akan dibunuh," ujar Matrius menambahkan. Namun, pelaku akhirnya dilaporkan dan ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Saat ditanya wartawan, pelaku mengakui kesalahannya. Ia mengaku lupa daratan karena tertarik dengan kecantikan anak tirinya yang tengah beranjak remaja. Perbuatannya dilakukan saat sang istri tidak ada di rumah secara berulang kali.

"Saya khilaf dan mohon maaf atas kesalahan saya ini. Saya menaruh perasaan pada anak itu saat dia kelas 3 SMP," kata pelaku dalam gelar perkaranya di Markas Polres Purwakarta.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara sesuai Pasal 81 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17/2016. (MH)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER