Butuh Air Bersih? Hubungi Layanan Call Center 112
PURWAKARTA, JATILUHURONLINE.COM - Untuk memaksimalkan serta memudahkan pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta membuka layanan call center 112 bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat, seperti terjadinya kebakaran atau membutuhkan air bersih khususnya yang berada di wilayah zona merah.
Dibukanya layanan call center 112 dinilai bisa memberikan kemudahan serta mendapatkan pelayanan percepatan terutama bagi warga Purwakarta yang sudah memasuki musim kemarau dan membutuhkan air bersih.
“Masyarakat bisa menghubungi call center 112, apabila membutuhkan kiriman air bersih khususnya untuk wilayah yang masuk zona merah,” ujar Kepala Diskominfo Purwakarta, Ida Hamidah di Purwakarta. Selasa (9/7/2019).
Warga yang melapor atau mengajukan permohonan nantinya akan diminta nomor kontak dan alamat yang dituju kemudian ditindak lanjuti ke pihak Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta dan PDAM.
“Terintegrasi nantinya, masyarakat isi data lengkapnya lalu operator akan langsung menghubungi pihak terkait,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala DPKPB Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan bahwa sampai hari ini pihaknya belum menerima laporan terkait pengaduan serta permohonan air bersih. Akan tetapi dirinya terus siaga.
Bahkan pihaknya siap apabila ada permintaan air bersih dari masyarakat. Adapun untuk masyarakat yang membutuhkan air bersih terutama di wilayah yang mengalami krisis air bersih bisa mengajukan melalui media sosial maupun surat permohonan.
“Manfaatkan media sosial di bawah Pemkab Purwakarta, bisa melalui Bupati, Diskominfo ataupun meminta permohonan melalui surat ke kantor,” ujar Wibi. (diskominfopwk/jto/mh)
0 Response to "Butuh Air Bersih? Hubungi Layanan Call Center 112"
Posting Komentar