Upaya Penyelamatan Area Pertanian, Pemkab Purwakarta Perketat Izin Alih Fungsi Lahan

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Adanya penyusutan luas area pertanian di beberapa wilayah di Indonesia, menjadi bahan perhatian pemerintah dalam upaya menyelamatkan lahan pertanian. 

Diketahui sejak tahun 2014 luas tanah pertanian berjumlah 7,7 hektar, sementara tahin ini (2019) menjadi 7,1 hektar. 

Untuk itu, pemerintah Kabupaten Purwakarta mengaku siap merespon program pemerintah RI melalui regulasi demi menyelamatkan lahan pertanian di wilayahnya.

Bahkan Pemkab Purwakarta mengklaim sejak Oktober 2018 lalu, sudah memperketat izin alih fungsi lahan, terutama di lahan sawah abadi.

“Kita akan perketat perizinan alih fungsi lahan untuk industri dan perumahan. Caranya, rekomendasi untuk dua hal itu tidak kita keluarkan lagi, terutama izin lingkungannya ya. Apalagi, kalau ada di kecamatan yang lahan pertaniannya masih sedikit,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Menurutnya, adanya regulasi dalam penyelamatan lahan pertanian itu akan berbanding lurus dengan ketersediaan pangan. Karena itu tugasnya, menjaga lahan pertanian merupakan upaya nyata dalam rangka menciptakan ketahanan pangan.

Bahkan dari data BPS luas lahan sawah di Purwakarta dalam kurun tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan luas dari 17 ribu pada tahun 2015-2016 tahun 2018-2019 mencapai 18 ribu hektar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispangtan) Purwakarta, Agus R Suherlan mengatakan, setiap tahunnya target produktivitas pesawahan terus meningkat. Hal tersebut merupakan bukti keseriusan Pemkab Purwakarta dalam optimalisasi pertanian di Purwakarta.
"Targetkan mencapai 40 ribu hektare meskipun luas baku sawah di Purwakarta mencapai 18 ribu hektar," katanya.

Bahkan upaya menjaga lahan pertanian termasuk pesawahan dari alih fungsi lahan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pertanian, hal itu diungkapkan Direktur Jendral (Dirjen) Prasarana dan dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy ketika mengunjungi Purwakarta.

"Apresiasi keseriusannya,sejak Oktober 2018 Ibu bupati keluarkan aturan larangan izin membangun perumahan terutama di areal sawah abadi," jelasnya.

Tidak hanya lahan pertanian padi yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pemkab Purwakarta juga tengah mengefektifkan pengembangan agrobisnis di beberapa wilayah kecamatan. Di antaranya, Kiarapedes, Wanayasa dan Bojong.

“Bidikan kita peningkatan ekspor, 30 ribu ton manggis sudah jadi contoh tahun kemarin. Kita tinggal terus tingkatkan,” katanya.

Branding promosi untuk produk pertanian padi maupun agrobisnis terus digaungkan oleh pemerintahan yang dia pimpin. Festival Nyi Pohaci diadakan dalam rangka promosi makanan berbahan baku beras. Sementara untuk manggis, ada Festival Manggis yang setiap tahun rutin digelar.

“Semuanya terkorelasi dari hulu ke hilir. Sektor hulu berada pada tingkat produksinya. Ini berkaitan dengan ketersediaan lahan. Nah, di sektor hilir kita juga membuat langkah strategis berupa festival rutin setiap tahun,” ujarnya. []

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER