Pandemi Covid-19, Purwakarta Tidak Berlakukan Lockdown

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Pada rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta pastikan tidak akan memberlakukan Lockdown di saat Pandemi Covid-19.

Namun, Pemkab Purwakarta akan memberlakukan pembatasan moda transportasi umum yang masuk ke wilayah Purwakarta.

“Itu pun menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata Bupati Anne Ratna Mustika pada saat melakukan koordinasi bersama FORKOPIMDA melalui video converence. Senin (30/3/2020).

Pada FORKOPINDA itu menghasilkan empat poin penting, dimana keputusan tidak memberlakukan Lockdown (karantina) wilayah menjadi poin pertama pada rakor tersebut. 

Kemudian, dalam upaya pencegahan covid-19, Pemerintah akan melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta terdampak COVID-19 untuk calon penerima bantuan provinsi dan bantuan Pemkab Purwakarta.

“Hal tersebut dilakukan agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin,” ucapnya.

Selain itu, pada poin selanjutnya, pemerintah akan memastikan stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Purwakarta tetap aman dan terjaga.

“Untuk poin ke terakhir kami akan terus melakukan update perkembangan terkini penanganan COVID-19 secara berkala,” ujar Anne.

Sementara untuk petugas khusus (Satgassus) COVID-19, bersama aparat kepolisian dan TNI akan terus melakukan penertiban lingkungan terhadap kerumunan massa sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. 

“Sasarannya di tempat-tempat umum dan acara yang mengundang kerumunan,” katanya. (ks/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER