Dugaan Tipikor Kementan, di Balai Veteriner Kabupaten Subang
Menurut Madun Hariyadi (KETUM LSM GPHN-RI), bahwa Paket pengadaan sapi untuk Balai Veteriner yang beralamat di Jalan Terusan Garuda RT. 33 RW. 11 Kampung Werasari Kelurahan Dangdeur Kecamatan Subang tersebut, di kerjakan oleh PT. MELAYU MUDA KONSTRUKSI yang berdomisili di Jalan Rantau X RT. 003 RW. 010 Pekan Baru Riau.
"Kuat dugaan Perusahaan pemenang tender tersebut di kendalikan Putra dari Menteri Pertanian dan oleh keluarga besarnya. Dan Kami penggiat anti korupsi dari LSM GPHN RI meminta kepada pihak KPK RI, Agar segera memanggil dan memeriksa MENTERI PERTANIAN, Dr. Syahrul Yasin Limpo Sebagai Pengguna Anggaran, Guna mendapatkan keterangan dan mencegah adanya kerugian Keuangan Negara", tegasnya kepada awak media melalui akun media sosial miliknya, Senin (21/12/2020).
Madun menambahkan, bahwa dirinya berharap KPK tegas dalam menindak Korupsi di Negara ini. Jangan ada tebang pilih, karena pengadaan sapi di Kementerian Pertanian tersebut diduga "FIKTIF" dan disinyalir diatur oleh Putra Menteri Pertanian.
Humas Balai Veteriner Subang, Lukman, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar ada bantuan sapi tersebut. Namun ia tidak tau detailnya, dan ketika ditanya dimana sapi sapi tersebut berada, Lukman tidak bisa menunjukan.
Lain halnya dengan keterangan salah seorang Satpam berinisial Y di Balai Veteriner, ketika ditanya, ia menjawab. Bahwa selama tahun 2020, belum pernah melihat ada Sapi datang kiriman ke Balai Veteriner dalam jumlah banyak
Hasil pantauan langsung dilapangan saat mendatangi Balai Veteriner di Subang, dan Kroscek langsung ke Kandang. Ternyata yang ditemukan hanya ada 3 ekor Sapi, 2 Ekor Kuda dan 10 Ekor Kambing, Sesuai keterangan Satpam Y. (***/RICKY/TETY)
0 Response to "Dugaan Tipikor Kementan, di Balai Veteriner Kabupaten Subang"
Posting Komentar