Carut Marut Data Penerima Bansos di Dinsos Purwakarta
Purwakarta, Jatiluhuronline.com – Adanya dugaan penyelewengan anggaran di instansi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purwakarta, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, enggan mengomentari lebih jauh prihal kasus tersebut.
Menurutnya,
hal itu merupakan ranah dari penegak hukum, dirinya mengaku saat ini lebih
fokus menyoroti masalah carut marut data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang
bersumber dari APBD, agar kedepannya penerima bansos tidak tumpang tindih.
“Kalau untuk
masalah Kadinsos diperiksa aparat penegak hukum itu kewenangannya kejaksaan,
kita fokuskan ke masalah data penerima bansos yang carut marut,” kata Said Ali
Azmi atau yang biasa disapa Jimy, saat usai menerima Audensi Aliansi
Kiansantang di DPRD Purwakarta.
Dari hasil
audensi tersebut, diketahui pihak Dinas Sosial tidak melakukan verifikasi ulang
data para penerima bansos.
“Kadinsos
tadi mengakui, tidak melakukan verifikasi ulang. Data penerima bansos APBD
sesuai pengajuan dari setiap desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, tidak di
cek lagi sehingga yang sudah meninggal dunia juga masih tercantum menerima
bansos” kata Jimy, membeberkan hasil audensi.
Lebih lanjut
Jimy menyampaikan, agar Dinas Sosial melakukan pembenahan data agar kedepannya
tidak ada lagi tumpang tindih penerima bansos. Karena data itu berkaitan dengan
hak hidup rakyat kurang mampu, jangan main-main dengan masyarakat yang kurang
mampu.
“Tadi juga
ada Kepala Dinas Kependuduakan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar data
antara di kependudukan dengan di Dinas Sosial sinkron. Jangan sampai akibat
carut marut data, terjadi tumpang tindih lagi penerima bansos,” jelas Jimy.
Selain itu,
dalam audensi, ada hal yang sangat menarik ternyata sinkronisasi data antara
Disdukcapil dan Dinsos itu keluarnya pada tahun 2021. Sementara bansos dari
APBD yang nilainya puluhan milyar, keluarnya anggaran tahun 2020.
“Ini yang
aneh, sinkronisasi data 2021 tapi pembagian bansos itu kan 2020. Bisa
disimpulkan sendiri, carut marutnya di dinas sosial Purwakarta,” tutup Jimy,
mengakhiri pembicaraan.
Aliansi Kiansantang Audensi
Seperti
diketahui, gabungan ormas dan LSM yang tergabung ke dalam Aliansi Kiansantang
melakukan audensi ke DPRD Purwakarta yang diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD.
Aliansi Kiansantang melakukan Audensi berkaitan dengan masalah temuan LHP BPK RI perwakilan jawa barat, pada Dinas Sosial P3A karena tumpang tindih penerima bantuan sosial tunai dari APBD Purwakarta Tahun 2020, yang diduga bermasalah dan ada dugaan korupsi di dinas tersebut. (Adw/pojokjabar/jto)
0 Response to "Carut Marut Data Penerima Bansos di Dinsos Purwakarta"
Posting Komentar