Carut Marut Data Penerima Bansos di Dinsos Purwakarta


Purwakarta, Jatiluhuronline.com
– Adanya dugaan penyelewengan anggaran di instansi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purwakarta, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, enggan mengomentari lebih jauh prihal kasus tersebut.

Menurutnya, hal itu merupakan ranah dari penegak hukum, dirinya mengaku saat ini lebih fokus menyoroti masalah carut marut data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD, agar kedepannya penerima bansos tidak tumpang tindih.

“Kalau untuk masalah Kadinsos diperiksa aparat penegak hukum itu kewenangannya kejaksaan, kita fokuskan ke masalah data penerima bansos yang carut marut,” kata Said Ali Azmi atau yang biasa disapa Jimy, saat usai menerima Audensi Aliansi Kiansantang  di DPRD Purwakarta.

Dari hasil audensi tersebut, diketahui pihak Dinas Sosial tidak melakukan verifikasi ulang data para penerima bansos.

“Kadinsos tadi mengakui, tidak melakukan verifikasi ulang. Data penerima bansos APBD sesuai pengajuan dari setiap desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, tidak di cek lagi sehingga yang sudah meninggal dunia juga masih tercantum menerima bansos” kata Jimy, membeberkan hasil audensi.

Lebih lanjut Jimy menyampaikan, agar Dinas Sosial melakukan pembenahan data agar kedepannya tidak ada lagi tumpang tindih penerima bansos. Karena data itu berkaitan dengan hak hidup rakyat kurang mampu, jangan main-main dengan masyarakat yang kurang mampu.

“Tadi juga ada Kepala Dinas Kependuduakan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar data antara di kependudukan dengan di Dinas Sosial sinkron. Jangan sampai akibat carut marut data, terjadi tumpang tindih lagi penerima bansos,” jelas Jimy.

Selain itu, dalam audensi, ada hal yang sangat menarik ternyata sinkronisasi data antara Disdukcapil dan Dinsos itu keluarnya pada tahun 2021. Sementara bansos dari APBD yang nilainya puluhan milyar, keluarnya anggaran  tahun 2020.

“Ini yang aneh, sinkronisasi data 2021 tapi pembagian bansos itu kan 2020. Bisa disimpulkan sendiri, carut marutnya di dinas sosial Purwakarta,” tutup Jimy, mengakhiri pembicaraan.

Aliansi Kiansantang Audensi

Seperti diketahui, gabungan ormas dan LSM yang tergabung ke dalam Aliansi Kiansantang melakukan audensi ke DPRD Purwakarta yang diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD.

Aliansi Kiansantang melakukan Audensi berkaitan dengan masalah temuan LHP BPK RI perwakilan jawa barat, pada Dinas Sosial P3A karena tumpang tindih penerima bantuan sosial tunai dari APBD Purwakarta Tahun 2020, yang diduga bermasalah dan ada dugaan korupsi di dinas tersebut. (Adw/pojokjabar/jto)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Carut Marut Data Penerima Bansos di Dinsos Purwakarta"

Posting Komentar