Tiga Pimpinan DPRD Purwakarta, Resmi Dilantik

Jatiluhuronline, Purwakarta - Bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD, Tiga (3) anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Masa jabatan 2024-2029, resmi dilantik sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta.

Tiga anggota DPRD Purwakarta, yang dilantik menjadi pimpinan DPRD yaitu; Ketua DPRD, Sri Puji Utami dari Partai Gerindra, Wakil Ketua 1 DPRD, Dias Rukmana Praja, SE dari partai Golkar dan Wakil Ketua 2 DPRD, Lutfi Bamala dari partai NASDEM.

Sementara untuk pelantikan Drs. H. Entis Sutisna, SH, MH sebagai Wakil Ketua 3 DPRD. Masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat, yang Insyaalloh minggu depan.

Prosesi pengucapan sumpah janji tiga pimpinan DPRD Purwakarta, dipimpin langsung oleh Ketua  Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH, MH, Rabu (25/09/2024). 

Kepada wartawan, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami usai dilantik. Merasa bersyukur, pimpinan DPRD devinitif. Kendati tugas yang diemban sebagai pimpinan DPRD, sangat berat.

Menurut Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, hal pertama yang akan dilakukan dirinya bersama pimpinan DPRD yang baru dilantik. Melaksanakan rapat dengan para pimpinan fraksi-fraksi, agar mereka (fraksi-fraksi) menyampaikan nama-nama. Yang akan menempati posisi  di AKD (Alat Kelengkapan Dewan), seperti Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Bapemperda, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Pertama, kita akan mengadakan rapat dengan pimpinan fraksi. Untuk pembentukan AKD." Puji, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta.

Menurut Sri Puji Utami, pembentukan AKD sangat penting. Untuk melakukan pembahasan, hingga pengesahan APBD Perubahan (APBDP ) tahun 2024.

"Pembahasan APBD Perubahan, harus tuntas akhir bulan September 2024 ini. Waktu kita membahas tinggal 5 (lima) hari lagi, untuk bisa mendapatkan keputusan bersama terkait APBD Perubahan." pungkasnya. (***/RED)
"

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Tiga Pimpinan DPRD Purwakarta, Resmi Dilantik "

Posting Komentar