Rp 25. 000,- Tarif Parkir Liar, Situs Makam Gunung Jati

Jailuhuronline, Cirebon - Tingginya tarif parkir liar di area Situs Makam Sunan Gunung Jati Cirebon, jadi perbincangan para pengemudi pengantar jama'ah ziarah Wali Songo. Juru Parkir (Jukir) mematok harga Dua Puluh Lima Ribu per unit kendaraan roda empat, tanpa kecuali.

Senin (16/09/2024) pagi, nampak mobil pengunjung ziarah berderet disebelah kanan dan kiri Jalan Raya Cirebon - Indramayu. Walaupun tidak sepadat tahun sebelumnya, sekarang masih banyak pengunjung ziarah ke area Situs Gunung Jati dan Gunung Sembung.

Menurut Aris (61) warga Kabupaten Subang, yang rutin setiap tahun mengantar peziarah ke Situs Makam Sunan Gunung Jati mengungkapkan. Bahwa tarif parkir liar tersebut, sudah berlaku lama. Dan tidak diberi karcis, sebagai tanda terima resmi.

"Tahun lalu juga Dua Puluh Lima Ribu, sekarang masih sama. Selama saya datang kesini, tarif parkirnya segitu." Ucapnya singkat.

Puluhan mobil datang dan pergi ke Situs Makam Sunan Gunung Jati, mengantar para peziarah. Para peziarah pun berasal dari berbagai kota dan pelosok di Pulau Jawa, begitupun yang berdomisili di luar Pulau Jawa. Seperti dari Pulau Sumatra, Madura, Kalimantan dan Sulawesi. (***/RED)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Rp 25. 000,- Tarif Parkir Liar, Situs Makam Gunung Jati"

Posting Komentar