Pihak Sekolah Membantah, Memberhentikan Siswa Terlibat Kasus
Jatiluhuronline, Kota Bogor - Sebanyak 19 siswa yang diduga terlibat pembacokan, dikabarkan telah dikeluarkan dari sekolah Yayasan. Yang beralamat di Jalan Letjen Ibrahim Adjie Nomor 178 Rt 03 Rw 08 Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Jawa Barat.
Namun hal tersebut, dibantah pihak yayasan. Restu, Humas dari pihak yayasan mengatakan. Mereka mengaku tidak mengeluarkan, melainkan mereka mengundurkan dirikata saat di temui Kamis (03/10/2024).
"Tidak ada, siswa yang dikeluarkan dari sekolah. Bukan dikeluarkan bapak, mengundurkan diri." ungkapnya, saat dimintai keterangannya. Jum'at (04/10/2024) terkait kabar belasan siswa yang dikeluarkan.
Restu menambahkan, kebijakan sekolah sudah disampaikan dengan jelas kepada para siswa dan orang tua.
"Itu memang sudah funishment, yang seharusnya siswa dan para orang tuanya ketahui, dari awal masuk persekolahan." Imbuh Restu.
Terkait spekulasi, bahwa pengunduran diri tersebut. Restu menolak memberikan penjelasan lebih lanjut, dan menyebut hal tersebut sebagai masalah internal sekolah.
"Perihal masalah tersebut, mungkin bapak bisa melihat media massa seperti apa? Yang pasti, penanganan sudah kami lakukan sebaik mungkin." Ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa status siswa yang meninggalkan sekolah, adalah mengundurkan diri, bukan dikeluarkan.
"Kalau dikeluarkan kan kasian pak, kami tidak tega. Kalau sampai harus mengeluarkan (Drop Out) anak. Jadi, mengundurkan diri pak statusnya." Jelasnya.
Mengenai pertanyaan, tentang adanya keramaian di sekolah pada hari sebelumnya, ia menegaskan. itu hanya kerabat siswa yang datang, bukan wartawan.
"Itu kerabat dari siswa aja pak yang datang kemari, katanya Aktivis bukan wartawan." Kata Restu.
Salah satu Aktifis Bogor Raya, Ahmad Rohani, mengatakan perihal kedatangan ke yayasan tersebut. Untuk mengkroscek, kejadian yang sebenarnya.
Kejadian tersebut, sebetulnya terjadi diluar jam sekolah. Pas hari libur, tepatnya malam pas maulidan. Namun dalam kejadian tersebut, sudah ada pelaku yang diproses diranah kepolisian.
"Yang menjadi persoalan, siswa-siswa yang lainya. Terutama yang tidak menjalani proses hukum, hendaknya jangan dikeluarkan. Apalagi mereka sedang melaksanakan ujian sekolah, dan akhir kelulusan. Menurut pendapat saya, funishment yang diberikan sekolah, bukan solusi." Ucap Ahmad Rohani.
Dari pantauan salah satu awak media, ketika hendak mendatangi yayasan. Namun Restu pihak humas, enggan menemui.
Pihak keamanan sekolah, menyampaikan kepada Media.
"Ibu Restu ga ada waktu, karena mau jalan keluar sekolah." Ucap Satpam, yang menjaga gerbang yayasan tersebut.
Padahal awak media, datang ke sekolah sudah menjadwalkan pertemuan, melalui pesan Whatssap, sehari sebelumnya. (***/RIK)
0 Response to "Pihak Sekolah Membantah, Memberhentikan Siswa Terlibat Kasus"
Posting Komentar