215 Pemohon Passport Mencurigakan, Ditolak Kantor Imigrasi Bogor.
Jatiluhuronline, Bogor - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, menolak 215 permohonan paspor. Dimana penolakan terhadap ratusan paspor itu, karena terindikasi akan bekerja ke luar negeri secara non prosedural dan antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu diungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI, Ruhyat M Tolib saat konfrensi Pers, Senin (23/12/2024) kepada awak media.
"Alasan penolakan, karena kami mengindikasikan bahwa tujuan dari pemohon paspor itu untuk tujuan bekerja secara non prosedural," ujar Ruhiyat
Non prosedural yang dimaksud, yakni sang pemohon paspor memiliki niatan bekerja di luar negeri tanpa dokumen izin kerja yang jelas. Jika hal itu sampai terjadi, maka tidak akan mendapat perlindungan secara hukum. Menurutnya, para pemohon tersebut kemudian diminta menyiapkan dokumen - dokumen melalui Kementerian Tenaga Kerja.
"Para pemohon ini ditolak membuat paspor, diketahui pada saat tahapan wawancara secara mendalam, dan memeriksa bukti otentik identitas para pemohon," kata Ruhyat.
Memang, pihaknya memperketat tahapan wawancara bagi setiap orang pemohon. Ini sebagai langkah pencegahan penerbitan paspor, dengan identitas palsu. Kemudian bertujuan untuk pencegahan TPPO, agar nol kasus dari masalah pemalsuan paspor.
"Peran imigrasi untuk mencegah TPPO, adalah melakukan wawancara mendalam kepada setiap pihak yang mengajukan pembuatan paspor," imbuhnya.
Namun demikian, hingga saat ini permohonan paspor masyarakat di wilayah Bogor terlayani dengan baik. Semua pemohon dan paspor yang keluar hingga saat ini, sudah memenuhi prosedural dan mengedepankan pencegahan TPPO..
"Faktor-faktor penyebab TPPO di Indonesia, seperti faktor ekonomi, geografis, hingga sosial-budaya. Dari sisi Keimigrasian, pembuatan paspor di Bogor, Alhamdulillah termonitor dengan baik. Sesuai aturan, sudah cukup ketat untuk mengidentifikasi kesesuaian identitas. Tidak ada laporan keluhan pemohon, semua sejauh ini semua prosedur ketat, yang tidak sesuai ditolak," pungkasnya. (***/RIK)
0 Response to "215 Pemohon Passport Mencurigakan, Ditolak Kantor Imigrasi Bogor."
Posting Komentar