Ibu Rumah Tangga Diperkosa Saat Menggembala, Pelaku Langsung Ditangkap
Jatiluhuronline, Lampung Tengah – Pelaku asusila warga Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Ia ditangkap polisi, usai memperkosa seorang Ibu rumah tangga (IRT) saat menggembala sapi.
HD (29) pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga (IRT) di kebun kelapa sawit, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 15.00 WIB, ditangkap polisi.
Dikutip dari wawainews.id, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andeik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, mengatakan. Bahwa HD sudah ditangkap, setelah Kepala Kampung setempat melapor ke kantor Polisi.
Dari keterangan korban, pelaku berbuat asusila didepan keduq naknya yang masih berusia 4 dan 1,5 tahun saat berada di kebun sawit. Pelaku mengancam, menganiaya anak korban.
“Bahkan setelah korban berusaha mengelak dan kabur, HD tetap mengikuti dan berbuat lebih berani kepada IRT tersebut,” Tegas Kapolsek.
Pelaku diketahui nekat melakukan tindak asusila, ketika korban sedang membawa 2 anaknya untuk menggembala sapi di kebun kelapa sawit, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
“HD kini telah ditahan di Mapolsek Padang Ratu, untuk di proses hukum atas perbuatannya,” Ungkap Kapolsek.
Tindakan pelaku pun membuat korban tak terima, dan melaporkannya ke Kepala Kampung setempat kemudian ke polse
“Pelaku dijerat tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.” Pungkas Edi Suhendra. (***/RED)
0 Response to "Ibu Rumah Tangga Diperkosa Saat Menggembala, Pelaku Langsung Ditangkap"
Posting Komentar